“Dalam satu kali operasi, mereka bisa mendapatkan barang curian senilai Rp40 juta hingga Rp100 juta. Nilai aslinya bahkan bisa dua kali lipat di pasar gelap,” ungkap Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Sekupang, Senin (14/7/2025).
Dari hasil pengembangan kasus, Ditpolairud mengidentifikasi tiga pelaku tambahan berinisial P, FRM, dan A alias SA, yang berperan sebagai penampung dan pengirim barang curian dari Batam ke Jakarta.
“Spare part kapal hasil curian ditampung di Batam, lalu dikemas dan dikirim menggunakan jalur kargo ke Jakarta. Mereka menggunakan rumah dan gudang pribadi untuk menyamarkan barang,” jelas Kombes Handono.
Dalam penggeledahan rumah dan gudang para pelaku, polisi menyita: 5 dus spare part kapal siap kirim, 3 handphone, 4 paket narkotika, Senjata rakitan air gun, 2 headgun, gerinda listrik, travolta hingga berbagai alat teknik lainnya.
Dengan penambahan tiga tersangka baru ini, total sepuluh orang telah diamankan. Sementara dua pelaku lain, berinisial J dan O, masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dirpolairud Polda Kepri juga menyatakan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama strategis dengan otoritas keamanan Singapura, mengingat kapal-kapal yang menjadi target merupakan kapal asing yang melintasi Selat Malaka dan Selat Philip.







