Mayor M. Yusuf dari Lanal Ranai turut memberikan pemaparan rinci mengenai batas wilayah perairan Indonesia dan aturan operasional di laut. Ia menegaskan bahwa TNI AL hanya bertugas melakukan pengecekan dan menangkap pelanggar jika terbukti melanggar batas.
Sebagai bentuk dukungan bagi nelayan, HMI Cabang Natuna juga membagikan paket sembako kepada 20 peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman nelayan Natuna terhadap batas wilayah laut. Namun, untuk menekan angka pelanggaran, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan nelayan dalam hal pengawasan serta pemberian informasi yang lebih jelas.
Dengan adanya pendekatan rutin dan solusi konkret, kesejahteraan nelayan di perairan Natuna dapat terwujud tanpa risiko ditangkap oleh negara tetangga.













