Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, Cen membeberkan bahwa Natuna akan segera mematangkan rencana pembangunan bandara komersial baru. Rencana ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang memungkinkan pembangunan infrastruktur bersama antara pemerintah dan pihak swasta.
Saat ini, Bandara Raden Sadjad Natuna hanya dilayani satu maskapai dengan penerbangan reguler, sedangkan NAM Air berstatus carter flight.
Cen berharap masyarakat tetap bersabar karena pemerintah daerah terus berupaya keras agar aksesibilitas orang dan barang ke Natuna tidak terhambat. “Transportasi udara adalah urat nadi pembangunan daerah. Ini bukan hanya soal terbang, tapi soal masa depan Natuna,” tutupnya.













