Selain pidato dan arahan kebijakan, acara juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif dan pembekalan teknis mengenai penyusunan dokumen perencanaan desa berbasis partisipasi masyarakat serta sistem administrasi digital yang efektif.
Pemerintah Kabupaten Natuna melalui kegiatan ini menegaskan dukungannya terhadap reformasi birokrasi di tingkat desa, sebagai bagian dari implementasi visi nawacita dan penguatan otonomi daerah.
“Desa yang maju dan bersih adalah kunci kemajuan daerah. Kita tidak boleh setengah-setengah dalam membangun dari pinggiran,” tambah Cen.













