Skripsi Bukan Penyebabnya?
Terkait skripsi, Marlinda menjelaskan bahwa Mariyana memang sempat mengalami kendala dalam penyelesaiannya. Ia diketahui mengajukan judul skripsi sebanyak dua kali, namun tidak melanjutkan bimbingan secara konsisten.
Pengajuan pertama terhenti karena Mariyana harus merawat ibunya yang sakit, hingga SK bimbingannya kedaluwarsa setelah enam bulan tanpa komunikasi.
Pengajuan kedua dilakukan pada September 2024, namun kembali tidak ada tindak lanjut hingga mendekati kedaluwarsa pada Maret 2025.
“Kami memiliki aturan bahwa jika dalam enam bulan tidak ada progres atau komunikasi, SK bimbingan akan kadaluarsa. Ini berlaku untuk semua mahasiswa,” terang Marlinda.
Meskipun demikian, Marlinda menegaskan bahwa pihak kampus selalu memberikan fleksibilitas dan bimbingan kepada mahasiswa yang menghadapi kendala akademik, termasuk dalam penyusunan skripsi.
Oleh karena itu, klaim bahwa Mariyana mengalami stres karena skripsinya tidak selesai tidaklah benar.
Saat ini, Mariyana masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tanjungpinang akibat cedera di bagian pinggul serta mengalami gangguan mental.
Sebagai bentuk kepedulian, STIE Pembangunan akan memberikan dispensasi akademik serta dukungan pendampingan psikologis dan psikiater bagi Mariyana.








