Meski menu pengecekan sudah tersedia di situs, Kemnaker menyatakan bahwa status final penerima masih menunggu pengumuman mekanisme resmi dari kementerian. Pekerja diminta bersabar dan terus memantau pembaruan di laman tersebut.
Awas Link Penipuan (Phishing)!
Terkait antusiasme penyaluran BSU ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
Pekerja diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan atau link yang beredar di grup WhatsApp maupun media sosial yang mengatasnamakan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
“Masyarakat harus memantau informasi BSU melalui kanal resmi pemerintah. Jangan pernah memberikan data pribadi (seperti NIK, nama ibu kandung, atau nomor rekening) melalui tautan yang tidak terverifikasi,” tegas Indah.
Pastikan Anda hanya mengakses domain resmi pemerintah berakhiran .go.id untuk urusan pencairan Bantuan Subsidi Upah.










