Sebelum dimusnahkan, seluruh temuan uang palsu tersebut telah melewati proses klarifikasi ketat oleh tim ahli dan uji laboratorium Bank Indonesia. Setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Batam, ribuan lembar uang tersebut dihancurkan menggunakan Mesin Racik Kertas milik Bank Indonesia hingga menjadi cacahan kecil yang tidak lagi menyerupai uang.
Kabar baiknya, data Bank Indonesia mencatat bahwa tren peredaran uang palsu di masyarakat terus mengalami penurunan yang signifikan.
Pada tahun 2023, rasio temuan uang palsu berada di angka 5 ppm (piece per million atau ditemukan 5 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar). Angka ini sukses ditekan menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025, dan terus menunjukkan tren penurunan hingga tahun 2026 ini.
Penurunan ini terjadi seiring dengan peningkatan kualitas bahan, teknologi cetak, serta penyematan unsur pengaman modern pada uang Rupiah, sehingga semakin sulit dipalsukan oleh para pelaku kriminal.
Tidak main-main, kualitas keamanan Rupiah saat ini telah diakui secara global melalui berbagai penghargaan bergengsi internasional:
Best New Banknote Series (2023): Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 dinobatkan sebagai seri uang kertas baru terbaik di dunia pada ajang IACA Currency Awards.







