Namun, pergerakan Yuwanky terus dipantau oleh tim penyidik Bareskrim Polri hingga akhirnya momentum kepulangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta berujung penangkapan.
Kasus yang menjerat Yuwanky merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Basri Lewaimang, buron narkotika yang diduga berperan sebagai pengedar di tiga jaringan hiburan malam di Batam.
Usai membekuk Yuwanky, Bareskrim Polri kini fokus memetakan dan menyita seluruh aset bernilai ekonomi milik tersangka yang diduga didapat dari hasil bisnis barang haram tersebut.
“Untuk aset saya pastikan ya, nanti saya kasih detail… Akan ditelusuri aset Yuwanky daripada keliru,” tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen mengusut tuntas aliran dana dan menyita seluruh kekayaan bergerak maupun tidak bergerak milik Bos THM Planet Batam tersebut sesuai dengan mekanisme hukum TPPU.













