“Tentunya kami menyampaikan, peran pencegahan ini tidak hanya ranahnya Bawaslu saja. Namun juga ada peran pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemda juga harus bisa bersikap tegas,” ucapnya.
Ia menginbau para ASN bisa mentaati dan melaksanakan kode etik dan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Sampai saat ini, laporan yang masuk khususnya di Bawaslu Kota Batam sudah banyak. Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang melaporkan. Kita sama-sama tahu bahwa ASN punya hak pilih, tapi cukup tidak netralnya di bilik suara saja. Dan jangan dinampakan dalam sikap keseharian,” ujarnya.







