Ia menuturkan, pada tahun 2021 Batam mencatat skor inovasi sebesar 37,33. Angka tersebut terus meningkat menjadi 47,5 pada 2022, kemudian naik menjadi 53,61 pada 2023, dan mencapai 58,18 pada 2024. Untuk penilaian internal tahun 2025, skor inovasi daerah Batam telah melampaui angka 60.
“Capaian ini menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah Kota Batam dalam mengoptimalkan inovasi sebagai langkah percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesungguhan memperkuat ekosistem inovasi, Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan sejumlah regulasi penting. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Peraturan Wali Kota Nomor 176 Tahun 2022 tentang Makmal Inovasi Daerah.
“Keberadaan regulasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat inovasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif,” katanya.
Amsakar juga menyoroti dua sektor yang menjadi perhatian utama, yakni peningkatan kualitas pembelajaran dan literasi peserta didik serta optimalisasi sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai.













