“Masih proses perhitungan dana transfer Rp103 miliar. Angkanya bisa lebih atau kurang. Tunggu saja info lebih lanjut dari Kemenkeu,” jawab Sekda singkat pada Kamis (26/12/2024).
Namun, kabar yang beredar sejak Jumat pagi menyebutkan bahwa sejumlah bendahara sempat mengurus berkas Surat Perintah Membayar (SPM).
Sayangnya, proses tersebut tiba-tiba dihentikan oleh Kepala BKAD atas alasan tertentu. Salah satu bendahara yang hadir, D.R., mengungkapkan, “Kami sudah antre sejak pagi di BKAD, tapi tiba-tiba ada pengumuman untuk menghentikan proses input hingga pemberitahuan lebih lanjut.”
Nasib Kontraktor Natuna Tak Kalah Sulit
Selain ASN, para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek APBD Tahun Anggaran 2024 juga menghadapi situasi serupa. Kadis Kimpraswil Kabupaten Natuna, Edy Rianto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kabar lebih lanjut.
“Sepertinya kalau hari ini belum. Kita tunggu sampai 31 Desember 2024. Mudah-mudahan bisa cair,” jelas Edy.
Namun, situasi ini membuat para kontraktor lokal semakin tertekan. Mereka harus menanggung bunga pinjaman bank dan kenaikan harga bahan baku yang dapat menggerus keuntungan proyek.
“Kalau berlarut-larut begini, kami rugi. Bunga bank bertambah, sementara toko bahan bangunan juga menaikkan harga. Proyek ini bisa jadi tidak impas, malah tekor,” keluh Apandi, seorang kontraktor lokal.













