“Korban belum bisa kami mintai keterangan secara lengkap. Fokus kami adalah pemulihan kondisi korban dan pendalaman unsur pidana lebih lanjut,” jelas Debby.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan praktik perekrutan ilegal tenaga kerja rumah tangga.
Angraini, kakak korban, berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. “Kami serahkan ke aparat, tapi kami ingin keadilan. Adik saya datang ke Batam untuk membantu keluarga, bukan untuk disiksa seperti binatang,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.








