Gudangberita.co.id, Anambas – Cuaca ekstrem yang melanda perairan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Satpolairud Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Siantan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kapal kargo yang sandar di Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis (30/1/2025).
Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan, bersama Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, serta didampingi personel Satpolairud dan Polsek Siantan.
Mereka memastikan kapal memiliki dokumen lengkap, alat keselamatan berlayar, serta tidak melebihi kapasitas muatan.
Cuaca Ekstrem, Kapal Diminta Patuhi Regulasi
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui IPTU Parlindungan Hasibuan menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mencegah kecelakaan laut di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“Saat ini perairan Anambas masih memasuki musim utara, di mana gelombang tinggi dan angin kencang berisiko membahayakan pelayaran,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Pelayaran No. 17 Tahun 2008, setiap kapal wajib memiliki Surat Izin Berlayar dan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal sebelum berangkat.













