Kemudian, bapak tiri korban mengantar korban ke Polsek Kota Takengon untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
“Saat itu juga pelaku langsung menganiaya korban berulang kali, mendengar suara keributan, bapak tiri korban langsung masuk ke dalam rumah untuk mengamankan korban, kemudian bapak tiri korban mengantar korban ke Polsek Kota Takengon untuk melaporkan kejadian yang dialami korban,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek mendatangi TKP pada pukul 13.50 WIB, mengamankan pelaku, dan membawanya ke Satreskrim Polres Aceh Tengah.
Sementara korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan saat ini korban sedang di observasi pada RSUD Datu Beru Takengon.
Sementara adik kandung korban bersama suaminya membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.
Ternyata, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya namun diselesaikan secara kekeluargaan.













