BatamDPRD BatamZona Headline

Bukan Dibatalkan, Terungkap Alasan Mengapa Paripurna Ranperda LAM Batam Harus Ditunda

17
×

Bukan Dibatalkan, Terungkap Alasan Mengapa Paripurna Ranperda LAM Batam Harus Ditunda

Share this article

Sempat menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat adat di Kota Batam, rapat paripurna yang seharusnya menjadi momen sakral pengesahan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) pada akhir April ini justru berakhir dengan penundaan. Banyak spekulasi beredar mengenai nasib payung hukum budaya ini, namun fakta di balik meja sidang menunjukkan hal yang berbeda. Bukan karena materi yang belum rampung atau adanya penolakan, melainkan ada satu prosedur "pintu terakhir" di tingkat provinsi yang wajib dilewati agar aturan ini tidak cacat hukum. Apa sebenarnya yang terjadi di balik layar proses fasilitasi ini, dan kapan ketuk palu final akan dilakukan?

Laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) sekaligus pengambilan keputusan, Jumat (24/4/2026) siang.
banner 468x60

Penundaan ini justru menjadi bukti bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Batam ingin memastikan Perda LAM memiliki dasar hukum yang sangat kuat. Tanpa adanya hasil fasilitasi dari Gubernur, pengesahan secara paksa justru berisiko membuat aturan tersebut cacat hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, forum rapat paripurna yang dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Firmansyah, serta unsur Forkopimda dan perwakilan BP Batam, secara bulat menyepakati usulan penundaan. Langkah ini diambil demi kesempurnaan produk hukum yang akan menjadi benteng budaya Melayu di Batam.

BACA JUGA:  Naga-Naga Bisnis Kepri Kepung Amsakar Achmad Soal Kepastian Izin di Batam

Bagi masyarakat yang menantikan hadirnya Perda ini, kabar baiknya adalah jadwal baru sudah disiapkan. Rencananya, penyampaian laporan Pansus dan pengambilan keputusan akhir akan dijadwalkan kembali pada masa sidang Mei 2026 mendatang.

Penundaan sementara ini dianggap sebagai langkah strategis agar saat disahkan nanti, Perda LAM Batam benar-benar menjadi aturan yang matang, komprehensif, dan siap diimplementasikan demi menjaga marwah adat di tanah Bunda Tanah Melayu.