Ironisnya, meski perbuatan tersebut masuk kategori pelecehan seksual di ruang publik, petugas keamanan taman hanya mengusir WNA itu tanpa mengamankan identitas maupun menghubungi pihak kepolisian. Hal ini membuat penanganan kasus menjadi terhambat.
Polisi mengaku kesulitan mendalami kasus tersebut lantaran minimnya alat bukti. Saat dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan satu pun kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke titik lokasi kejadian.
Selain itu, petugas keamanan juga tidak menyaksikan langsung aksi dugaan pamer alat kelamin tersebut. Kendala bahasa turut memperumit situasi, lantaran pelaku menggunakan bahasa asing saat ditegur. Setelah itu, WNA tersebut langsung meninggalkan lokasi.
“Kita kesulitan karena tidak ada CCTV dan tidak ada saksi yang melihat langsung. Pelaku juga langsung pergi,” jelas Suparmin.
Pihak kepolisian kini mengimbau pengelola kawasan dan petugas keamanan untuk meningkatkan pengawasan, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik rawan. Polisi juga meminta agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan agar pelaku bisa diamankan untuk kepentingan hukum.
“Kami imbau kalau ada kejadian serupa, segera hubungi polisi. Pelakunya diamankan dulu, jangan hanya diusir,” tegasnya.







