Gudangberita.co.id, Batam – AR (20) pemuda ini tampaknya sudah punya niat untuk memperkosa N (52) seorang wanita paruh baya.
Diam-diam ia menyelinap masuk rumah N yang berada di Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam sambil telanjang.
Tiba-tiba saja ia merayap menindih N yang sedang tertidur dan membekap mulut wanita itu. Sontak hal itu membuat N kaget dan berteriak minta tolong. Warga pun datang mencari tahu apa yang terjadi.
AR akhirnya kabur dan berhasil lolos saat dikejar warga. Kejadian tersebut pada Jumat (14/12/2023) dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi akhirnya menyelidiki dan berhasil melacak pelaku. AR ditangkap anggota Polsek Sekupang di rumahnya di Ruli Santosa, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Senin (29/1/2024)
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra mengatakan AR kini ditahan.
“Kami berhasil mengamankan AR diduga pelaku tindak pidana percobaan perkosaan,” ucapnya.
Korban dikatakan Rizky mengalami trauma dan syok.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang guna penyidikan lebih lanjut.
Dari peristiwa ini di tambah Kapolsek, Polsek saat ini mengamankan barang bukti berupa baju daster warna hitam, celana jins warna hitam dan celana pendek warna abu abu.











