KarimunKepri

Program Aspirasi Cen Sui Lan di Kundur, Poles Jalan Tanjungbatu-Sawang Sejauh 10 Kilometer

149
×

Program Aspirasi Cen Sui Lan di Kundur, Poles Jalan Tanjungbatu-Sawang Sejauh 10 Kilometer

Share this article
Aspirasi pembangunan jalan ini merupakan pengerjaan jalan sepanjang 10 kilometer untuk kepentingan masyarakat agar lebih mudah mengakses kegiatan sehari-hari.(Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – Pada tahun Angaran 2023, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri Cen Sui Lan mengalokasikan dana Rp 46 miliar untuk pembangunan jalan di Tanjung Batu, Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, Aspirasi pembangunan jalan ini merupakan pengerjaan jalan sepanjang 10 kilometer untuk kepentingan masyarakat agar lebih mudah mengakses kegiatan sehari-hari

BACA JUGA:  Imigrasi Karimun Berlakukan Izin Tinggal Darurat Rp0 bagi WNA Terdampak Konflik Timur Tengah

Kiprah Cen Sui Lan sudah tidak diragukan lagi, dengan kondisi jalan yang bagus mampu membuka konektivitas masyarakat diantaranya akses ke sekolah para pekerja, pusat perbelanjaan serta kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Pembangunan jalan ini merupakan langkah awal untuk Kota Tanjung Batu Kecamatan Kundur Barat kedepannya mampu mencapai ekonomi yang lebih maju serta mendorong pertumbuhan pemukiman Parawisata dan industri

BACA JUGA:  Peluk Terakhir di Coastal Area: Lili Pergi Selamanya, Tinggalkan Dua Buah Hati yang Masih Kecil

Sebelumnya, Cen Sui Lan melakukan kunjungan kerja, (27/7/2023) lalu. Hal ini disampaikannya ruas jalan Tanjung Batu menuju Sawang, Kecamatan Kundur, Karimun, di sela Kunjungan Kerja reses, pekan kemarin. Cen Sui Lan meninjau ruas Jalan Tanjungbatu menuju Sawang sepanjang 10 kilometer,

Pada saat itu Setelah peninjauan ruas Jalan Tanjung Batu menuju Sawang, Cen Sui Lan langsung memberikan rekomendasi dan persetujuan untuk pembangunannya. Sebelumnya, sudah diproses secara administrasi oleh Aunur Rafiq Bupati Karimun dan Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga. Karena, ruas Jalan tersebut statusnya jalan kabupaten yang kewenangannya penanganan pada Bupati.