Gudangberita.co.id, Batam – Seorang gadis berusia 7 tahun di Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam jadi mangsa tetangganya yang cabul.
Polisi meringkus F, pria berusia 28 tahun itu. Hal ini usai orangtua R melapor kasus ini ke polisi.
Sang ibu awalnya heran dengan prilaku anaknya. Saat itu ia sedang memandikan R dan anak satunya yang laki-laki.
Lalu gadis polos itu membuat gerakan bercanda seperti orang berhubungan intim dengan saudara laki-lakinya.
Betapa kaget sang ibu melihatnya dan memarahi R, dari mana anaknya dapat gestur seperti.
R pun bercerita jika ia pernah ‘digitukan’ oleh bapak-bapak tetangganya F. Tak cuma sekali ia bercerita hal itu terjadi beberapa kali.
Sang ibu pun naik pitam dan melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke polisi
R mengaku pernah diraba-raba oleh F, bahkan ia pernah ditelanjangi.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchi mengatakan, kejadian serupa pernah dilakukan oleh pelaku saat sedang bermain bersama anak pelaku, di rumah pelaku.
”R pun bilang diajari oleh tetangga rumahnya berinisial F (28),” kata Kapolsek
F diamankan Jumat (17/11/2023) oleh anggota Satreskrim Polsek Nongsa, di rumahnya Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Barang bukti yang diamankan berupa sehelai kaos merah, celana panjang pink, celana dalam coklat-pink, sebuah kerudung warna hitam.













