Gudangberita.co.id, Batam – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan Narkoba jesnis sabu di dua lokasi berbeda di daerah Simpang Dam, Muka Kuning, Batam waktu lalu.
Peredararan Narkoba dan arena tempat perjudian di Simpang Dam semakin menghawatirkan, walaupun sudah di razia besar-besaran dan pemusnahan di 8 titik tempat atau lapak dan rumah untuk bermain judi mesin.
Pos Pengamanan Terpadu Polri/Tni serta masyarakat yang sudah di bangun dan diberdayakan untuk keamanan serta ketertiban di kampung simpang Dam Muka kuning seperti kecolongan. Pada nyatanya masih ada beredarnya narkoba jenis sabu yang di tangkap oleh satuan narkoba polresta barelang.
“Penangkapan pertama terjdi sabtu (21/10/2023) di warung simpang Dam denga tersangka berinisial IC (49), dan barang bukti Sabu sebanyak satu bungkus kotak rokok,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Senin (23/20/2023).
“Sabu tersebut akan di antar ke daerah Botania dengan imbalan Rp 3 juta yang disuru oleh pelaku B yang sekarang masih Buron,” tambah Nugroho.
Penangkapan kedua dilakukan Minggu (22/10/2023) di kawasan Ruli simpang Dam, tersangka yang berinisial JA (26) dengan barang bukti bderupa tiga paket sabu dan sebuah alat hisap sabu dan 4 bungkus plastik klip berwarna putih.







