Gudangberita.co.id, Batam – Sembilan pemuda diamankan bersama delapan sepedamotor terkait aksi balap liar di jalan raya Mata Kucing, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Sabtu (15/10/2023) dini hari.
Penindakan dilakukan tiga Polsek gabungan zona 3 yakni Polsek Batu Aji, Polsek Sekupang dan Polsek KKP.
Kapolsek Batu Aji, AKP Sandy Pratama Putra menyampaikan bahwa penindakan ini karena banyaknya laporan masyarakat.
“Pengguna jalan di seputaran mata kucing yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aksi balapan liar di lokasi tersebut. Kita amankan 8 unit sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong dan sebagian sepeda motor tanpa TNKB” terang Sandy.
Pihaknya berjanji akan meningkatkan kegiatan cipta kondisi diwilayah Kecamatan Batu Aji dan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku balapan liar.
“Kami sudah mendata seluruh pemuda yang melakukan balapan liar tersebut dan sudah memberikan pembinaan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ucapnya.
Sepeda motor yang berhasil diamankan dari berbagai merk, terparkir di halaman Mapolsek Batu Aji antara lain Yamaha CB150R, Yamaha Vixion, Honda Sonic dan Honda Beat, yang salah satu diantaranya sudah dimodifikasi khusus untuk balapan.









