harris
BatamKriminal

Sales di Batam Ini Bawa Kabur Uang Rp 70 Juta, Diburu Polisi hingga Medan

318
×

Sales di Batam Ini Bawa Kabur Uang Rp 70 Juta, Diburu Polisi hingga Medan

Share this article
Tersangka penggelapan, AS
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Seorang salesman menggelapkan uang Rp 70 juta dari hasil pembayaran customernya. Uang yang harusnya ia setor ke kasir tempatnya bekerja di PT TEMPO ternyata tak dilakukan.

Nomor ponselnya tidak aktif dan ia pun mennghilang tanpa kabar. Atasan tempatnya bekerja lantas melapor ke Polsek Batu Ampar terkait kasus ini.

BACA JUGA:  Bawa Spirit 'DNA Pejuang', PWI Kepri Resmi Dilantik dan Siap Perkuat Sinergi Daerah

AS kabur membawa beberapa faktur dan uang pembayaran konsumen.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, begitu mendapatkan laporan pengaduan dari korban Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan.

Pada 30 Agustus 2023 lalu, polisi berhasil mengamankan AS di rumahnya.

“AS ditangkap Oleh Anggota Opsnal Polsek Batu Ampar di Dusun 1 Ampera Kecamatan Wampu /Stabat Lama, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Rabu (30/08/23),” terang Dwi, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA:  Gubernur Tak Diundang Jadi Bahasan Panas Forum Pemred PWI Kepri

Penggelapan tersebut terjadi pada akhir November 2022. “Tersangka yang seharusnya menyetorkan uang hasil penagihan tersebut kepada kasir namun setelah dihubungi oleh supervisor nomor handphone tersangka sudah tidak aktif,” terangnya.

Ternyata ia telah menerima uang pembayaran tagihan dari 3 customer dengan total tagihan sebesar RP 70.115.825.