harris
BatamKriminal

Transaksi Subuh di ATM SPBU Baloi, Pengedar Ekstasi ‘Nanas’ Diringkus Polsek Lubuk Baja Batam

1
×

Transaksi Subuh di ATM SPBU Baloi, Pengedar Ekstasi ‘Nanas’ Diringkus Polsek Lubuk Baja Batam

Share this article
Barang bukti 4 butir pil ekstasi berbentuk nanas dan HP yang disita dari pengedar narkoba di SPBU Baloi, Batam.
Barang bukti 4 butir pil ekstasi berbentuk nanas dan HP yang disita dari pengedar narkoba di SPBU Baloi, Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Jajaran Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam. Seorang pria berinisial BP (32) diringkus polisi saat diduga hendak bertransaksi narkoba di sebuah mesin ATM yang berlokasi di SPBU Taman Kota, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (3/11/2026) dini hari.

BACA JUGA:  PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Komitmen Keselamatan dan Lingkungan

Penangkapan yang berlangsung sekira pukul 03.30 WIB ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut. Berbekal informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., langsung memimpin tim opsnal bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Pasca-Blackout Batam–Bintan, PLN Batam Buka Suara: Siapkan Kompensasi Pelanggan Hingga Gandeng Bareskrim Polri

“Tim opsnal menuju lokasi dan mendapati target operasi. Kami langsung mengamankan satu orang laki-laki yang sedang berada di ATM BCA di area SPBU Taman Kota tersebut,” tulis keterangan resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/4/XI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG.

Benar saja, saat polisi melakukan penggeledahan badan, tersangka tak berkutik. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 (empat) butir pil narkotika jenis ekstasi (inex) dengan cetakan unik berbentuk buah nanas.

BACA JUGA:  Ditembak Lebih dari 8 Kali, Ini Peran 3 Tersangka Bentrokan Maut di Trans Barelang