Gudangberita.co.id, Jakarta – Skandal penyadapan tingkat tinggi yang menargetkan Presiden RI Prabowo Subianto kini memasuki babak baru yang semakin liar. Ditetapkannya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri memunculkan satu pertanyaan besar: Jika bukan untuk negara, untuk siapa intelijen rahasia itu dikumpulkan?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016, Adrianus Meliala, melontarkan analisis tajam yang membuat publik tercengang. Ia menduga kuat ada kekuatan besar atau ‘pihak lain’ yang memetik keuntungan dari operasi gelap yang dipimpin oleh mantan Kapolri tersebut.
“Kuat dugaan, penyadapan tersebut bukan untuk kepentingan negara atau kepentingan Polri, tetapi untuk kepentingan pihak lain,” tegas Adrianus Meliala kepada wartawan, Rabu.
Pernyataan Adrianus ini menukik langsung pada jantung persoalan. Mengapa seorang pimpinan Polri saat itu rela menyalahgunakan wewenang dan membajak sistem intelijen resmi demi pihak di luar institusi? Menurut Adrianus, jawabannya ada pada pusaran politik praktis yang menjerat institusi kepolisian.
“Kelihatannya hal ini masih dapat dimengerti dalam konteks politicking tersebut. Siapa bermain politik, harus siap dengan implikasi politik pula,” ucap kriminolog senior tersebut.














