Gudangberita.co.id, Batam — Penyidikan perkara konflik Setokok di wilayah hukum Polresta Barelang terus mengungkap fakta-fakta baru dari lokasi kejadian. Tak hanya menyita puluhan senjata tajam jenis tombak, tim penyidik Satreskrim Polresta Barelang ternyata juga menemukan barang bukti berbahaya lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Senjata tersebut adalah dua pucuk senjata angin yang kini keberadaannya tengah diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., didampingi Wakasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Lubis, S.H., saat memberikan keterangan resmi (doorstop) di samping Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (29/9/2026) sore.
Dalam keterangannya, Kompol Agung merinci daftar barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik dari TKP Setokok yakni 32 bilah tombak hingga 2 pucuk senjata angin.
Temuan senjata angin ini menjadi perhatian khusus kepolisian. Penyidik masih mendalami kepemilikan, asal-usul, serta keterkaitan senjata angin tersebut dengan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden di Setokok.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, masih ditemukan dua pucuk senjata angin yang keberadaannya terus didalami oleh penyidik, termasuk mengenai kepemilikan dan pihak-pihak yang berkaitan dengan barang tersebut,” ujar Kompol Agung.













