BatamPeristiwa

Pengakuan Tersangka Bentrokan Batam, Dari Seruan Penyerangan Hingga Hujan Peluru Senapan

1
×

Pengakuan Tersangka Bentrokan Batam, Dari Seruan Penyerangan Hingga Hujan Peluru Senapan

Share this article
Oknum LSM memegang senjata laras panjang saat bentrok sengketa lahan di Barelang Batam.
Oknum LSM memegang senjata laras panjang saat bentrok sengketa lahan di Barelang Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Dibalik Tragedi berdarah yang menewaskan dua orang di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, terungkap fakta mencekam. Rentetan peristiwa bermula dari teriakan provokasi hingga berujung pada aksi penembakan bertubi-tubi menggunakan senapan angin dari jarak dekat.

Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri membongkar secara detail peran tiga tersangka utama yang kini telah diamankan pasca-bentrokan maut pada Senin (14/09/2026) lalu.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Tepis Isu Kriminalisasi Kasus Pengeroyokan Viral di Homestay Mimi Coco Batam

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyidikan intensif, bentrokan bermula saat rombongan sekitar 100 orang mendatangi kawasan lahan PT MIG Perkasa Industri di Setokok sekitar pukul 14.30 WIB untuk membuka pagar pembatas. Kedatangan mereka disambut oleh sekitar 200 orang massa dari kelompok Lang Laut yang sudah bersiaga di lokasi.

Situasi yang semula diwarnai percekcokan dan aksi saling lempar batu mendadak berubah brutal saat tersangka SH (44) menyerukan perintah penyerangan. Sambil menggenggam tombak dari kayu nibung, SH memprovokasi massanya untuk menyerang kelompok lawan.

BACA JUGA:  Ditembak Lebih dari 8 Kali, Ini Peran 3 Tersangka Bentrokan Maut di Trans Barelang

Seketika setelah seruan tersebut membahana, tersangka RS (47) dan P (47) mengambil peran sebagai eksekutor penembakan: