Gudangberita.co.id, Batam — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kampung Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, berlangsung khidmat namun sarat emosi.
Di tengah perayaan nasional, warga Pulau Rempang memilih mengisi momen kemerdekaan dengan mengheningkan cipta seraya membentangkan spanduk perjuangan mempertahankan tanah leluhur dari ancaman perampasan ruang hidup.
Aksi ini menegaskan sikap konsisten masyarakat adat dan lokal yang terus menuntut keadilan di tanah kelahiran mereka.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Sopia, menegaskan bahwa kemerdekaan bagi masyarakat pesisir Rempang memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar lepas dari penjajahan kolonial.
“Kemerdekaan berarti bebas dari rasa takut, bebas mempertahankan ruang hidup, bebas menjaga tanah leluhur, dan bebas menentukan masa depan di tanah tempat kami dilahirkan,” tegas Sopia dalam peryataan sikapnya saat peringatan HUT RI ke-81.
Sopia membantah tuduhan bahwa masyarakat menolak kemajuan ekonomi. Warga menegaskan dukungan terhadap pembangunan selama tidak mengorbankan hak-hak mendasar masyarakat lokal yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun selama ratusan tahun.








