Gudangberita.co.id, Tanjungpinang — Perkembangan kasus video viral dugaan penganiayaan balita di Tanjungpinang memasuki babak baru yang menegangkan.
Rumah terduga pelaku yang berlokasi di Perumahan Bintan Residence Blok E-8, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang, kini didatangi warga dan pihak berwenang sejak Jumat (7/8/2026) malam.
Gejolak di tengah masyarakat ini dipicu oleh menyebarnya video berdurasi 28 detik yang memperlihatkan aksi keji seorang perempuan muda tega mengangkat dan membanting seorang balita saat melakukan panggilan video (video call).
Merespons potensi kericuhan, aparat dari unsur Kelurahan, Ketua RT setempat, hingga Bhabinkamtibmas bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian sejak sekitar pukul 19.00 WIB untuk melakukan pengamanan awal sekaligus mengumpulkan bukti-bukti penanganan.
“Saat ini pihak kelurahan, RT, dan Bhabinkamtibmas sudah berada di lokasi kediaman pelaku di Tanjungpinang. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap seorang sumber di lapangan saat dikonfirmasi.
Sejak malam hari, warga terlihat berdatangan ke area sekitar Perumahan Bintan Residence Blok E-8, Kilometer 9, Tanjungpinang.
Masyarakat yang geram mendesak agar terduga pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum atas dugaan tindakan kekerasan ekstrem terhadap anak di bawah umur tersebut.










