Gudangberita.co.id, Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Selasa (30/6/2026).
Kunjungan ini membongkar sejumlah fakta mengejutkan terkait dinamika pelayanan publik di lapangan.
Dalam diskusi tersebut, jajaran aparatur Kecamatan dan Kelurahan Batu Aji blak-blakan mengenai tekanan mental dan sosial yang mereka hadapi sehari-hari.
Salah satu yang paling meresahkan adalah adanya potensi benturan dengan warga yang kerap mengancam akan memviralkan petugas di media sosial jika permohonan surat keterangan mereka tidak diakomodasi, meskipun permohonan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain ancaman “main viral”, petugas juga mengeluhkan minimnya fasilitas dasar pelayanan seperti keterbatasan stok kertas untuk pencetakan dokumen kependudukan (KK dan AK1), kursi tunggu, printer, mesin fotokopi, hingga kekosongan jabatan personel.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, menegaskan bahwa Pemko Batam harus segera turun tangan memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan sarana bagi petugas garda depan.













