BatamLifestyle

Catat! Nobar Piala Dunia 2026 di Batam Dilarang Pakai Logo FIFA dan Gambar Trofi

36
×

Catat! Nobar Piala Dunia 2026 di Batam Dilarang Pakai Logo FIFA dan Gambar Trofi

Share this article
Nobar Piala Dunia. (ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Bagi Anda pemilik kafe, restoran, atau komunitas di Kota Batam yang berencana menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026, ada aturan krusial yang wajib dipatuhi jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan bahwa materi publikasi nobar dilarang keras mencantumkan logo resmi FIFA maupun gambar trofi Piala Dunia.

BACA JUGA:  Batam Ketatkan Sinergi Industri: Ini Syarat Baru Penyerapan Tenaga Kerja Lokal yang Wajib Diketahui

Larangan ketat ini mengemuka dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam.

Aturan ini diberlakukan demi menghormati hak siar resmi yang dipegang oleh TVRI di Indonesia, sekaligus melindungi penyelenggara lokal dari tuntutan pelanggaran hak cipta.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siapkan Mega Proyek Jalan Lingkar 43 Km Senilai Rp799 Miliar, Ini Rincian Rutenya

Hanya Boleh Pakai Tulisan “Nonton Bareng”

Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau (Kepri), Chris Triwinasis, menjelaskan bahwa aturan terkait atribut publikasi ini sangat saklek dan tidak boleh diabaikan oleh siapa pun yang mengumpulkan massa di ruang publik.

Penyelenggara nobar diminta kreatif namun tetap berada di jalur yang legal dalam membuat spanduk, banner, atau pamflet digital.

BACA JUGA:  Viral! Aksi Pungli Parkir di Jembatan 2 Barelang Diperdebatkan Pengacara, Pelaku Bawa-Bawa Alasan Kebersihan

“Materi publikasi hanya diperbolehkan menggunakan tulisan ‘Nonton Bareng’ tanpa mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot, maupun gambar trofi Piala Dunia,” tegas Chris.