NatunaZona Headline

Bansos dan Hibah Dipelototi KPK, Sekda Natuna Kumpulkan Seluruh Kepala OPD

18
×

Bansos dan Hibah Dipelototi KPK, Sekda Natuna Kumpulkan Seluruh Kepala OPD

Share this article
dana hibah
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah di Kabupaten Natuna kini masuk dalam radar pengawasan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengantisipasi adanya celah penyelewengan, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna langsung mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tegas ini diambil menyusul dilaksanakannya Rapat Pembahasan Hasil Reviu Hibah, Bansos, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam rangka Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2026.

BACA JUGA:  Isak Tangis di Pantai Piwang: Dua Bocah Berpulang Usai Terseret Arus Saat Bermain

Rapat darurat pengetatan anggaran tersebut digelar di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Natuna, Bukit Arai, Rabu (10/06/2026) pagi lalu.

Dipimpin langsung oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, suasana rapat berlangsung dinamis dan penuh tekanan konstruktif. Pasalnya, rapor MCP KPK menjadi pertaruhan kredibilitas tata kelola keuangan Pemkab Natuna di tahun 2026 ini.

BACA JUGA:  KONI dan Dispora Batam Studi Banding ke KONI DKI Jakarta, Pelajari Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Dana Hibah

Dalam arahannya, Boy Wijanarko memberikan warning keras kepada seluruh pejabat dan kepala OPD agar tidak main-main dalam menyalurkan dana yang menyentuh langsung masyarakat tersebut.

“Pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan khusus harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan! Tidak ada ruang untuk kelalaian. Ini kunci utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Boy Wijanarko di hadapan para kepala OPD.