Gudangberita.co.id, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mempercepat langkah finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (7/5/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Yunus, S.Pi., dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya.
Pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kepulauan Riau terhadap draf Ranperda LAM. Sebelumnya, proses pengesahan payung hukum adat ini sempat tertunda pada akhir bulan lalu karena proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum sepenuhnya tuntas.
Dengan selesainya tahap koordinasi ini, hambatan administratif terkait sinkronisasi aturan antara pemerintah kota dan provinsi dianggap telah teratasi.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan dan koordinasi terbaru akan segera dilaporkan dalam forum tertinggi dewan.
“Nantinya Pansus akan menyampaikan laporan dan meminta persetujuan paripurna untuk Ranperda ini,” ujar Yunus.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelestarian adat istiadat di Kota Batam, mengingat Perda LAM akan menjadi landasan hukum kuat bagi eksistensi dan peran lembaga adat dalam pembangunan daerah yang berkarakter Melayu.












