Gudangberita.co.id, Batam – Aksi inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terhadap pengambil pasir jalanan menuai kritik pedas.
NGO Akar Bhumi Indonesia menantang keberanian Li Claudia untuk tidak hanya “galak” kepada rakyat kecil, tetapi juga menindak tegas pelaku reklamasi ilegal dan deforestasi mangrove yang merugikan negara.
Founder Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, menyayangkan sikap emosional Li Claudia saat menghardik warga pengambil pasir dengan kata-kata “maling” dan ancaman “pulang kampung”. Menurutnya, tindakan tersebut salah sasaran jika tujuannya adalah penyelamatan lingkungan.
Hendrik menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang sesungguhnya di Batam jauh lebih masif daripada sekadar pengambilan sedimentasi pasir di parit. Ia menyoroti banyaknya laporan kerusakan hutan dan reklamasi tanpa prosedur yang hingga kini tidak tersentuh hukum.
“Jangan berkutat pada hal sepele. Kalau Bu Wakil Wali Kota mau melihat kerusakan lingkungan sebenarnya, silakan cek media sosial kami. Di sana jelas bagaimana reklamasi berjalan tanpa kaidah dan pohon-pohon banyak hilang di Batam,” tegas Hendrik.
Ia menambahkan bahwa selama ini BP Batam terkesan tertutup terhadap laporan aktivis. “BP Batam tidak menerima audiensi kami terkait laporan kerusakan lingkungan besar seperti deforestasi mangrove dan kebakaran hutan. Tapi sekarang malah sibuk menyidak orang yang sebenarnya membantu membersihkan parit,” lanjutnya.













