Gudangberita.co.id, Batam – Upaya menutup celah kebocoran anggaran daerah menjadi prioritas utama di Kota Batam menjelang tahun anggaran 2026. Guna memastikan setiap rupiah APBD tepat sasaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan langkah proaktif dengan “menyuntikkan” Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi langsung kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam.
Langkah preventif ini dikemas dalam bentuk audiensi dan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Kota Batam. Kehadiran tim lembaga antirasuah tersebut dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo, yang memboyong sejumlah pejabat strategis untuk memberikan penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam paparannya, Brigjend Pol Agung Yudha menekankan pentingnya peran Koordinator Supervisi (Korsup) dalam mendeteksi dini area rawan korupsi, terutama yang berkaitan dengan fungsi penganggaran dan kebijakan publik. Program Terintegrasi 2026 ini dirancang sebagai sistem peringatan dini agar lembaga legislatif tidak terperosok dalam praktik rasuah yang merugikan keuangan negara.
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menyambut baik intervensi positif dari KPK ini. Ia menilai, pembekalan ini sangat krusial bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap eksekutif tanpa mengabaikan aspek hukum.













