DPRD BatamZona Headline

Cegah Kebocoran Anggaran, KPK RI ‘Suntik’ Program Pencegahan Korupsi ke DPRD Batam

34
×

Cegah Kebocoran Anggaran, KPK RI ‘Suntik’ Program Pencegahan Korupsi ke DPRD Batam

Share this article
Pimpinan DPRD Kota Batam saat berdiskusi dengan tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI mengenai program pencegahan korupsi tahun 2026.
Pimpinan DPRD Kota Batam saat berdiskusi dengan tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI mengenai program pencegahan korupsi tahun 2026.
banner 468x60

“Pemberantasan korupsi adalah komitmen harga mati. Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini sebagai upaya bersama untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan anggaran di Batam,” tegas Kamaluddin.

Didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE, Kamaluddin mengingatkan bahwa sistem pencegahan secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa integritas individu. Ia meminta seluruh anggota DPRD Batam untuk mempraktikkan pengawasan mulai dari diri sendiri.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Sapa Warga Sedanau Timur dalam Safari Ramadan

“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi. Ini harus dimulai dari lingkungan kerja terkecil hingga pada kebijakan besar yang kita buat,” tambahnya.

Melalui “suntikan” program pencegahan ini, DPRD Kota Batam berkomitmen untuk memperketat pengawasan pada setiap tahapan distribusi anggaran. Audiensi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih solid antara legislatif dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan sepihak.