Gudangberita.co.id, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam secara resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary, ke Polresta Barelang, Sabtu (15/6/2025). Laporan ini dibuat menyusul insiden kericuhan yang terjadi dalam forum diskusi bertajuk Klarifikasi Pers di Hotel Swiss-Belhotel Batam.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak bisa ditoleransi, terlebih terjadi di ruang publik yang seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan etika jurnalistik.
“Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa pengeroyokan ini sebagai dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujar Zabur Anjasfianto, SH, Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, yang juga menjadi bagian dari tim pelapor.
Menurut keterangan yang dihimpun, kericuhan bermula saat suasana forum memanas akibat pernyataan provokatif dari salah satu peserta diskusi. Ketua PWI Batam, Khafi Ashary, yang merasa forum sudah tidak lagi kondusif, berinisiatif mengakhiri kegiatan dan mengambil mikrofon untuk berpamitan.
Namun, situasi justru memburuk. Sejumlah peserta diduga mulai menghujat organisasi PWI dan melakukan kekerasan fisik terhadap Khafi. Bahkan saat aparat kepolisian berusaha mengevakuasi Khafi dari ruangan, pemukulan kembali terjadi dari arah belakang.













