APA yang terjadi di forum bertajuk “Klarifikasi Pers” di Batam pada Sabtu (14/6/2025) bukanlah diskusi. Bukan pula forum intelektual. Itu adalah panggung kekerasan yang disamarkan dengan label “kebebasan pers”.
Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary, dikeroyok hanya karena menyuarakan satu hal yang semestinya menjadi standar utama dunia jurnalistik: integritas melalui sertifikasi.
Tindakan brutal dalam forum itu, yang bahkan terekam dan beredar luas di media sosial, mencerminkan kegelisahan sekelompok orang yang merasa terancam eksistensinya jika praktik ugal-ugalan dalam mengaku sebagai wartawan mulai dipertanyakan. Mereka bukan wartawan.
Mereka preman yang memakai kartu pers sebagai tameng untuk memeras, mengintimidasi, dan menekan banyak pihak, termasuk sekolah-sekolah saat masa PPDB berlangsung. Kekerasan terhadap Khafi dan anggota PWI lainnya adalah bukti nyata bahwa sebagian pihak merasa nyaman menggunakan profesi pers untuk melanggengkan kepentingan gelap.
PWI Batam tidak sedang berkonflik dengan wartawan. Justru sebaliknya, mereka berjuang menjaga martabat jurnalisme dari perusakan sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Saat profesi wartawan menjadi alat untuk menebar ketakutan, maka perlawanan adalah keniscayaan. Peristiwa ini bukan hanya tamparan bagi dunia pers lokal, tapi juga panggilan keras bagi Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk bertindak. Karena jika premanisme dibiarkan tumbuh dalam ruang-ruang pers, maka suara kebenaran akan tenggelam oleh intimidasi dan kekerasan.








