NatunaZona Headline

Cen Sui Lan Tegaskan TPPD Tidak Bebani APBD, Fokus Dorong Akselerasi Program

1716
×

Cen Sui Lan Tegaskan TPPD Tidak Bebani APBD, Fokus Dorong Akselerasi Program

Share this article
bupati natuna, cen sui lan dan wakil bupati, Jarmin sidik
Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati, Jarmin. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) sebagai langkah strategis mempercepat realisasi pembangunan tanpa membebani keuangan daerah. Tim ini bekerja sukarela, tanpa honorarium, dan menjadi mitra non-struktural kepala daerah.

Pembentukan TPPD tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025 tertanggal 4 Maret 2025, yang ditegaskan kembali dalam pernyataan resmi Bupati Natuna Cen Sui Lan di hadapan DPRD Natuna, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:  Terjang Lautan di Malam Ramadan, Bupati Cen Sui Lan Guyur Pulau Tiga Barat Bantuan dan Proyek Rp5,23 Miliar

“Tim ini bekerja sukarela untuk mempercepat pembangunan dan kemajuan daerah. Tidak ada anggaran untuk TPPD, dan tidak diberikan gaji atau honorarium,” tegas Cen Sui Lan.

TPPD Tanpa Beban APBD, Fokus pada Efisiensi dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menegaskan bahwa keberadaan TPPD sama sekali tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:  Update Sidang Ke-17 Fandi Ramadhan: Kamis Keramat di PN Batam, Vonis Mati Menanti di Depan Mata

“SK tersebut tidak mencantumkan dasar pembiayaan kegiatan. Tidak ada alokasi honorarium bagi 12 anggota tim. Mereka berperan secara independen sebagai mitra non-struktural,” jelas Boy.

Ke-12 anggota TPPD berasal dari berbagai latar belakang profesional, termasuk tokoh masyarakat, yang dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap pembangunan Natuna.