Batam

Sesmenko Kumham Imipas Kunjungi Rutan Batam, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Humanis dan Profesionalisme

584
×

Sesmenko Kumham Imipas Kunjungi Rutan Batam, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Humanis dan Profesionalisme

Share this article
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menerima kunjungan Kerja dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, R. Andika Dwi Prasetya, pada Kamis (24/4/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas) Republik Indonesia, R. Andika Dwi Prasetya, pada Kamis (24/4).

Kunjungan ini menjadi momen penting dalam upaya penguatan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam. Didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, serta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Batam, Sesmenko Kumham Imipas disambut hangat oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, beserta seluruh jajaran.

BACA JUGA:  Imicare, Wujud Pelayanan Humanis Imigrasi Batam di Situasi Darurat

Dalam rangkaian kunjungan, Sesmenko meninjau langsung berbagai fasilitas Rutan Batam, termasuk blok hunian warga binaan. Tak hanya melihat kondisi fisik, ia juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga binaan, mendengarkan cerita mereka, serta memberikan motivasi dan semangat untuk menjalani masa pembinaan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak-haknya secara layak dan manusiawi. Pemasyarakatan harus menjadi tempat pembinaan yang berorientasi pada perubahan positif,” ujar R. Andika.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Batam Masuk Daftar Wilayah Terancam Kekeringan Meteorologis, Ini Detailnya

Mengakhiri kunjungannya, Sesmenko Kumham Imipas menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pelayanan berbasis hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.