Gudangberita.co.id, Batam – Di saat Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan efisiensi dan penghematan anggaran negara, langkah pimpinan DPRD Kota Batam justru mengundang kontroversi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, DPRD Batam diketahui menganggarkan Rp 3,6 miliar dari APBD 2025 untuk pembelian empat unit mobil dinas baru.
Proyek pengadaan tersebut tercatat dengan Kode RUP 55506463, dan diumumkan sejak 14 Februari 2025 lalu. Mobil yang dibeli bukan jenis kendaraan standar, melainkan Hyundai Palisade, SUV mewah dengan harga pasar mencapai Rp 943 juta hingga Rp 1,26 miliar per unit.
Dari penelusuran Gudangberita.co.id, Selasa (8/4/2025) beberapa unit kendaraan bahkan disebut-sebut telah diambil oleh sejumlah pimpinan dewan dari dealer PT Pionir Auto Mobil, Seraya. Informasi ini pun menuai kritik dari masyarakat dan aktivis.

“Pimpinan DPRD Batam tidak punya sense of crisis,” tegas Herry Sembiring, Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, mereka justru asyik belanja mobil mewah. Ini sangat tidak pantas.” ucapnya.
Mobdin Lama Masih Layak, Mengapa Harus Ganti?

Menurut Herry, mobil dinas lama yang digunakan, yakni Toyota Fortuner VRZ, masih dalam kondisi sangat layak pakai. Ia menilai tidak ada urgensi bagi DPRD mengganti mobil dinas, terlebih dengan harga hampir Rp 1 miliar per unit.








