Gudangberita.co.id, Batam – Kasus penganiayaan brutal dialami tiga pelajar SMP yang dilakukan oleh seorang sekuriti di kawasan MB2, Batam.
Ketiga korban berinisial Li (14), Ri (14), dan Ar (14) mengalami trauma berat setelah disekap dan dipukuli selama 30 menit di pos sekuriti.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) dan telah memicu kemarahan publik serta keluarga korban
Ketiga korban awalnya berencana jogging pagi di kawasan MB2 setelah bangun tidur bersama di rumah Li yang berada di Perumahan Cendana.
Sesampainya di lokasi, Ri memukul galon yang tergeletak di teras ruko. Tiba-tiba, seorang sekuriti bernama Candra meneriaki mereka sebagai maling dan langsung menangkap serta menuduh mereka sebagai pelaku pencurian gas yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Tanpa bukti, ketiga korban digiring ke pos sekuriti dan mengalami penyiksaan brutal. Mereka dipukuli, ditendang, serta dihajar menggunakan tongkat sekuriti dan ikat pinggang.
Bahkan, kepala mereka dibenamkan ke dalam ember berisi air hingga kesulitan bernapas. Tidak hanya itu, mereka juga dipaksa mengaku sebagai pencuri meski telah membantah.
Akibat penganiayaan tersebut, ketiga korban mengalami luka parah, termasuk memar di kepala, wajah, perut, dada, punggung, dan kaki.













