BatamZona Headline

Penganiayaan Sadis! Tiga Remaja di Batam Babak Belur di Tangan Oknum Sekuriti

615
×

Penganiayaan Sadis! Tiga Remaja di Batam Babak Belur di Tangan Oknum Sekuriti

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Li mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis, termasuk rontgen. Kondisi ini semakin memperburuk trauma yang dialami korban dan keluarganya.

Aksi main hakim sendiri ini memicu amarah keluarga korban. Kakak Ri, yang merupakan seorang anggota kepolisian, serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam dan Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID) mengecam keras tindakan ini.

BACA JUGA:  Razia Malam Polsek Sekupang, 15 Motor Knalpot Brong Digulung, Tempat Mangkal Balap Liar Didisiplinkan

Eri Syahrial dari PKPAID menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penganiayaan berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Apalagi para korban adalah anak-anak yang masih bersekolah dan tidak terbukti melakukan kejahatan apa pun,” ujar Eri.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Setelah melalui pemeriksaan intensif, Polda Kepri akhirnya menetapkan EC alias Candra sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andika Aer, pada Jumat (14/2/2025) mengonfirmasi bahwa EC merupakan pelaku tunggal dalam insiden ini.

BACA JUGA:  Sebelum Ditangkap Bareskrim, Basri Lewaimang Sempat Merekam Momen Bersama UAS di Acara Polda Kepri

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap tiga anak dengan menggunakan ikat pinggang dan pentungan. Barang bukti tersebut telah kami sita,” ujar AKBP Andika.

Saat ini, EC telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.