Gudangberita.co.id, Batam – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Batam dilaporkan kabur. Saat itu ia tengah diangkut dari Kantor Kejaksaan Negeri Batam menuju rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Batam.
Tahanan yang bersangkutan baru saja dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan oleh penyidik Polri. Ia kabur saat mobil tahanan kejaksaan berhenti di lampu merah Muka Kuning, Batam
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto membenarkan kaburnya tahanan tersebut. “Tahanan kejaksaan itu,” singkat Nugroho, Kamis (4/4/2024).
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadariba menambahkan bahwa tahanan kejaksaan yang kabur itu saat hendak diantar ke Rutan Batam.
Ia menyebut anggota polisi yang membantu melakukan pengawalan sempat melakukan pengejaran.
“Jadi anggota Polsek Batam Kota diminta secara lisan untuk membantu mengiringi ke Rutan. Saat tahanan tersebut akan lari, polisi sebanyak dua orang yang berbeda mobil berusaha melakukan pengejaran tapi pelaku berhasil kabur,” ujarnya.
Tigor menerangkan kaburnya tahanan Kejaksaan Negeri Batam itu terjadi pada Rabu (3/4). Saat itu mobil yang membawa tahanan tersebut sedang berhenti di simpang Lampu Merah Muka Kuning, Sei Beduk, Batam.
“Kejadiannya kemarin hari Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Jadi tahanan itu dibawa menggunakan mobil tahanan kejaksaan diiringi anggota Polsek, saat di Lampu Merah Muka Kuning, ia langsung melarikan diri,” ujarnya.













