Ke depan, penempatan lapak pedagang (saat ini masih diberikan secara gratis) wajib memperhatikan nilai estetika agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang berekreasi.
- Paguyuban Sri Panglima Tepis Isu Premanisme dan Pungli
Menyusul kebijakan penataan ulang tersebut, Humas Sri Panglima Natuna, Agung E. Hermawan, buka suara. Ia membantah keras tuduhan bahwa paguyubannya melakukan pungli.
Menurutnya, iuran sebesar Rp25 ribu per bulan murni kesepakatan bersama untuk kas sosial. Dana itu digunakan untuk gotong royong, biaya meteran listrik kolektif, hingga santunan bagi anggota yang sakit, tertimpa musibah, atau menggelar hajatan.
- Akar Kisruh Jual Beli Lapak Terungkap
Terkait tuduhan jual beli lapak, Agung membeberkan bahwa praktik tersebut justru dilakukan diam-diam oleh oknum pemilik lapak lama kepada pedagang baru, tanpa sepengetahuan pengurus Sri Panglima.
Ironisnya, pemilik lama kerap masih menunggak iuran kas. Kekacauan koordinasi antar-individu inilah yang membuat nama paguyuban sering dijadikan kambing hitam, padahal sejak awal Sri Panglima mendapat amanah dari OPD terkait untuk mencegah perebutan 50 titik lapak di kawasan tersebut.
- PKL Legowo dan Mendukung Penuh Langkah Pemerintah
Meski sempat diterpa isu miring, nasib para PKL Pantai Piwang dipastikan tetap aman dan diakomodasi oleh pemerintah kelurahan. Alih-alih melawan, para pedagang yang bernaung di bawah Sri Panglima justru menyambut baik dan mendukung penuh campur tangan pemerintah.














