KriminalNusantara

3 Tahun Kumpul Kebo Tak Kunjung Dinikahi, Emi Bunuh Pacar

474
×

3 Tahun Kumpul Kebo Tak Kunjung Dinikahi, Emi Bunuh Pacar

Share this article
Wanita berinisial EM (38) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap polisi. (Foto: ist)
banner 468x60

Emi sendiri sempat sempat membuat laporan palsu terkait kematian korban usai menghabisi nyawa korban. Wanita itu mengaku ke polisi bahwa dia awalnya hendak diperkosa oleh pria tidak kenal.

“Cerita dari pelaku saat itu dia teriak sehingga korban bangun, pas saat laki-laki itu mau kabur sempat dihalangi korban dan terjadi penganiayaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gempa M 7,6 Guncang Sulut & Malut: Satu Warga Manado Tewas, Pasien ICU Dievakuasi, dan Peringatan Tsunami Berakhir

Namun skenario Emi terungkap setelah pihaknya melakukan pra rekonstruksi dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk anak pelaku. Polisi menemukan perbedaan keterangan antara Emi dan anaknya.

“Dengan adanya tidak persesuaian keterangan anak tersangka tersebut dengan keterangan awal tersangka sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan dilakukan pra rekonstruksi lalu tersangka mengakui bahwa apa yang dilaporkan sebelumnya adalah bohong,” bebernya.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Seret Penipu Uang THR Rp108 Juta ke Penjara

Akibat perbuatannya, Emi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Nunukan Barat. Emi pun dijerat pasal pembunuhan berencana.

“Pelaku kita jerat Pasal 340 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana, dan 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal mati atau seumur hidup,” tutur Lusgi.

Polisi Rilis Tampang Pelaku

Polisi sendiri turut merilis tampang Emi. Dalam foto yang diterima detikcom, pelaku Emi berada di ruangan Polsek Nunukan Barat.