Anambas – Sebanyak 1,2 Kg kokain dimusnahkan Polres Anambas di Gedung Sarja Arya Racana, Mapolres setempat, Senin (5/6/2023).
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto mengatakan, narkoba itu dimusnahkan dengan cara direbus air aki, Setelah dimusnahkan kokain itu dibuang ke dalam lubang galian.
“Kalau diestimasikan lebih kurang 10.000-20.000 jiwa kita selamatkan dengan asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000-2.000 orang. Ini merupakan wujud dari kemitraan polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri, Danramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Kacabjari Kepulauan Anambas diwakili Eva Ariayani.
Dalam beberapa waktu terakhir warga di Anambas sering menjumpai bungkusan kokain di wilayah pesisir daerah itu.
Barang tersebut diduga hanyut ke wilayah pantai kabupaten kepulauan itu dari perairan internasional. Mereka melaporkan temuan-temuan ini ke petugas kepolisian untuk diamankan.
Kokain itu sebelumnya diduga kuat berasal dari perairan Internasional atau OPL (Out Port Limited), wilayah perairan Malaysia dan Thailand.