“Program-program ini menjadi bekal penting agar ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri dan berdaya,” kata Amsakar.
Menariknya, Amsakar juga merespons positif ajakan Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, agar dirinya dan Wakil Wali Kota menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan.
“Saya bersama Ibu Wakil Wali Kota siap menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan, agar mereka semakin termotivasi untuk berubah,” ujarnya tegas.
Data Remisi di Batam Tahun 2025
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi penghargaan bagi mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan positif.
Adapun rincian usulan remisi di Kota Batam tahun ini, yakni:
Remisi Umum: 1.296 orang
Remisi Dasawarsa: 1.403 orang
Pengurangan Masa Pidana Umum: 24 orang
Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa: 23 orang
“Pemberian remisi adalah bukti nyata bahwa negara hadir memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” ujar Yugo.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap narapidana yang bebas nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.







