BatamZona Headline

1.296 Napi di Batam Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Wali Kota Amsakar Jadi Bapak Asuh Warga Binaan

26
×

1.296 Napi di Batam Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Wali Kota Amsakar Jadi Bapak Asuh Warga Binaan

Share this article
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bertemu dengan para narapidana.
banner 468x60

“Program-program ini menjadi bekal penting agar ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri dan berdaya,” kata Amsakar.

Menariknya, Amsakar juga merespons positif ajakan Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, agar dirinya dan Wakil Wali Kota menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan.

“Saya bersama Ibu Wakil Wali Kota siap menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan, agar mereka semakin termotivasi untuk berubah,” ujarnya tegas.

BACA JUGA:  Mencari Keadilan bagi Diana: Tim Forensik Polda Kepri Bedah Tabir Kematian di TPU Telek

Data Remisi di Batam Tahun 2025

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi penghargaan bagi mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan positif.

Adapun rincian usulan remisi di Kota Batam tahun ini, yakni:

Remisi Umum: 1.296 orang

Remisi Dasawarsa: 1.403 orang

Pengurangan Masa Pidana Umum: 24 orang

BACA JUGA:  Perketat Keamanan, PT BIB Larang Pengambilan Gambar di Area Sisi Udara Bandara Hang Nadim

Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa: 23 orang

“Pemberian remisi adalah bukti nyata bahwa negara hadir memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” ujar Yugo.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap narapidana yang bebas nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.