Ia juga menyarankan agar BP Batam memberikan peringatan sebelum tindakan tegas diberlakukan. Kejaksaan, lanjutnya, berperan dalam mengawal dan melakukan pendampingan hukum untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami dapat mengajukan pembubaran PT dalam kasus pelanggaran tertentu, namun pendekatan kami tidak hanya menindak, melainkan mencari solusi terbaik. Semua ini demi menjaga investasi dan menata Kota Batam agar lebih tertib dan indah,” tambahnya.













