Memiliki lebar sekitar tujuh meter, ruas jalan ini dirancang khusus untuk melayani kapasitas beban tertentu. Guna menjaga keawetan infrastruktur dan mencegah kerusakan dini akibat muatan berlebih (overload), BP Batam akan memperketat regulasi tonase kendaraan.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton,” tegas Mouris Limanto.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga investasi infrastruktur jalan tetap optimal sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut setiap harinya.
Dengan dibukanya Tanjakan Vista lebih awal, mobilitas warga Batamākhususnya yang beraktivitas dari Sekupang menuju Nagoya/Penuin atau sebaliknyaākini kembali lancar dan terhindar dari penumpukan kendaraan.
Sementara itu, BP Batam menginformasikan bahwa pengerjaan fisik pada ruas jalan di sebelah lokasi perbaikan saat ini masih terus berlanjut. Proyek lanjutan tersebut ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada Februari 2027.














