Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Tanah Longsor Bandung Barat Tewaskan 8 Orang, 82 Warga Masih Dicari
Redaksi1 min read













